Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat dilakukan dengan mempedomani prosedur sebagai berikut :
Pemohon dapat mengunduh berkas pendaftaran melalui link berikut : >> https://drive.google.com/drive/folders/1Ob8BiZx1LiUQA1OcTbW5
Pemohon mengisi pendaftaran melalui link google form berikut : << bit.ly/PendaftaranHKI_UINMYB_2024 >> atau dapat menggunakan scan barcode pada gambar
Sertifikat HKI yang sudah disetujui dapat di download melalui link berikut :
Info lebih lanjut :
WA : 085375522603 (Refika Mastanora)
@copyright_lppmuinmybatusangkar.RM
Komentar Terbaru